DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar Perubahan APBD 2025
Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Sekretariat DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, jajaran Forkopimda, OPD, serta tamu undangan.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP, hadir secara langsung untuk menyampaikan nota pengantar. Ia menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2025 mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
“Rancangan ini disusun dengan semangat mengurangi beban rakyat dan mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar Bupati Arie.
Meski di tengah keterbatasan anggaran, Bupati menekankan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan sektor kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, penguatan SDM, serta infrastruktur penunjang produktivitas dan konektivitas.
“Kami terus berupaya agar pembangunan yang dilakukan betul-betul menyentuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Penyampaian nota pengantar ini menjadi langkah awal dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.


Komentar (0)