Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025
Bengkulu Utara – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Sumarno, S.Pd, bersama Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Selasa (05/08/2025), yang digelar di Sekretariat DPRD. Rapat tersebut membahas penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap Raperda tersebut. Ia berharap pandangan tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Daerah Bengkulu Utara yang lebih baik.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi seluruh jajaran fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah Bengkulu Utara,” ujar H. Fitriyansyah.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, menyatakan bahwa hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti bersama jajaran legislatif dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Bengkulu Utara. “Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini bersama jajaran legislatif, semoga hasilnya nanti akan menjadi pedoman dan acuan kita semua dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Bengkulu Utara,” ungkapnya.
Penyampaian jawaban dari pihak eksekutif ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran secara maksimal untuk sektor pembangunan di Bengkulu Utara.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Pimpinan BUMN dan BUMD, Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Bengkulu Utara.


Komentar (0)