Pemprov Bengkulu Optimis Tekan Isu HAM hingga Nol Persen, Wagub Mian: Pak Gubernur Merangkul Semua Kalangan

Oleh admin 06 Agu 2025, 11:37 WIB 8 Views

Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, pada Rabu (6/8) di ruang kerjanya. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Mian menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Helmi Hasan–Mian untuk menekan angka pelanggaran HAM di daerah hingga ke titik nol, meskipun diakui masih ada permasalahan yang bersifat minor.

“Kami bersama Pak Gubernur Helmi Hasan akan terus konsisten menekan angka pelanggaran HAM di Bengkulu hingga nol persen. Meskipun ada, jumlahnya sangat kecil. Isu yang berkembang saat ini lebih kepada transisi kepemimpinan, tapi situasi tetap kondusif karena Pak Gubernur merangkul semua pihak,” ujar Mian.

Ia menambahkan, isu HAM saat ini menjadi perhatian serius baik di tingkat nasional maupun daerah. Karena itu, diperlukan sinergi lintas lembaga dalam penyelesaiannya.

Senada dengan itu, Hendry Marulitua menyampaikan bahwa pemerintah pusat, melalui DPR RI, telah memberikan lampu hijau untuk pembentukan kantor wilayah Kemenkumham di seluruh provinsi, termasuk Bengkulu.

“Kami ditunjuk langsung oleh Presiden untuk menyelesaikan persoalan HAM. Selain itu, penting juga memahami aspek hukum dalam aksi unjuk rasa, persoalan agraria, dan lainnya. Kami berencana membuka kantor wilayah Kemenkumham di semua provinsi. Baru-baru ini, kami diundang oleh Komisi III DPR RI dan diminta segera membentuk Kanwil,” jelas Hendry.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan HAM dan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di setiap provinsi, termasuk Bengkulu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *