Tuntaskan Dualisme BMA Lebong, Bupati Tetapkan Arianto Sebagai Karateker BMA
Lebong www.potretraflesia.com/ – Cerita tentang Dualisme kepemimpinan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong di babak akhir, selama 5 Tahun kepemimpinan Bupati Lebong Kopli Ansori dan Fahrurozi sebagai wakil Bupati dinilai berbagai pihak tidak dapat menyelesaikan terkait dualisme kepengurusan Badan Musyawarah Adat (BMA) kabupaten lebong.
Menyikapi persoalan Dualisme Kepemimpinan Pengurus Badan Musyawarah Adat Kabupaten lebong akhirnya Bupati lebong mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 334 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Karakteker Badan Musyawarah Adat Kabupaten Lebong Tahun 2025.
Berikut adalah isi Ketetapan SK Nomor 334 Tahun 2025
Menetapkan:
- Mengangkat Saudara Arianto Sebagai Karteker Ketua Badan Musyawarah Aadat Kabupaten Lebong.
- Kepada Nama sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu agar segera melaksanakan tugas sebagai karteker Badan Musyawarah Adat Kabupaten Lebong
- agar segera melaksanakan proses dan tahapan pemilihan pengurus Badan Musyawarah Adat Kabupaten Lebong yang Baru
- segala Biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lebong dan pihak pihak lain yang dianggap sahdan tidak mengikat.
- Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila kemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Terkait dengan dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Lebong tentang Karteker Ketua Badan Musyawarah Adat ini mendapat sorotan positif dari berbagai pihak, diantaramya adalah ketua umum ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) saudara Dedi Mulyadi Melalui Sekretarisnya saudara Irawan Putera, SE menyampaikan kepada Awak Media, Kami atas nama Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat mengucapkan Selamat Kepada Arianto dari Kecamatan Topos yang telah di diangkat sebagai karteker ketua BMA kabupaten Lebong, selamat menjalankan tugas untuk kembalikan keutuhan Badan Musyawarah Adat kabupaten lebong sebagai cermin atau adab kita masyarakat suku rejang dikabupaten lebong provinsi Bengkulu, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyambut baik keputusan bupati lebong ini sebagai langkah awal dan mengakhiri perseteruan dualisme kepengurusan badan Musyawarah adat kabupaten lebong sebelumnya, mari kita bersatu melalui adat kita untuk mebangun lebong lebih baik lagi kedepan.
Reporter : Chandra
Editor : Agus. A


Komentar (0)