Baru selesai dibangun, Jalan Provinsi dirusak PT. SMT

Oleh admin 01 Nov 2025, 14:06 WIB 6 Views

Lebong www.potretraflesia.com/ – Warga desa Tambang sawah kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong marah dan menahan satu unit Treler yang bermuatan alat berat jenis ekxavator merek Doozan milik perusahan yang beraktivitas di tambang batu bara PT. Jambi Resources sebagai pemegang IUP  Tambang batu bara yang berada di desa Ketenong II Kecamatan Pinang belapis. amarah ini bukan serta merta mengingat jalan provinsi yang dibangun oleh Dinas PU Provinsi Bengkulu melalui APBD 2025 baru saja selesai dibangun dan  belum seumur jagung sudah rusak akibat dari aktivitas perusahaan yang ingin memindahkan alat berat gunakan jalan raya tanpa menggunakan alas, sehingga beberapa titik ruas jalan rusak.

terkait rusaknya jalan raya desa tambang sawah kecamatan pinang belapis ini disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat yang merupaakan perwakilan masyarakat desa tambang sawah saudara Alex (50), menyampaikan kami sangat menyayangkan kejadian ini, kami masyarakat merasa dirugikan, ini akses satu satunya jalan masyarakat untuk ke ibu kota kabupaten dan ibu kota provinsi, kami baru saja menikmati jalan mulus yang sudah belasan tahun baru diperbaiki ditahun 2025 ini melalui dinas PU Provinsi Bengkulu, maka dari itu kami meminta agar jalan harus diperbaiki segera jelasnya dengan tegas.

Ruas Jalan yang Rusak

alex juga menyampaikan bahwa kami dari masyarakat meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten Serta aparat kepolisian terkhusus Satlantas Polres Lebong yang melakukan pengawalan, untuk memerintahkan agar pihak perusahaan pemilik alat berat bertanggung jawab dan memperbaiki jalan yang sudah di rusak, jika tidak ada kejelasan dan kepastian tanggung jawab kami tidak mengizinkan alat beratnya utuk di bawa, jelasnya

sementara awak media menghubungi pihak satlantas Polres Lebong terkait pengawalan alat berat yang telah merusak jalan provinsi di desa tambang sawah melalui pesan singkat Whatsaap, Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Hendra Wijaya, SH, MH menyampaikan bahwa benar ada pengawalan alat berat dari pertambangan batu bara PT. Rambi Resources yang ingin dibawa keluar sebagaimana permintaan dari perusahaan, terkait dengan rusaknya jalan saya sudah mendapatkan keterangan dari anggota yang bertugas dilapangan bahwa pihak perusahaan siap bertanggung jawab dan siap memperbaiki jalan yang rusak.

Pernyataan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Lebong terkait tanggung jawab pihak perusahaan pemilik alat berat sebagaimana laporan anggotanya dilapangan berbanding terbalik dengan yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat saudara alex, mengingat hingga siang ini saat di konfirmasi awak media 01/11/2025  jam 13.30 wib Belum mendapat kepastian pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pemilik alat berat kepada pihak masyarakat maupun pemerintah  desa tambang Sawah lokasi rusaknya jalan.

Reporter     : Chandra
Editor         : Agus A

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *