7 Kepala Dinas, 3 Camat dilantik Bupati Lebong
Lebong www.potretraflesia.com/ – Pemerintak Kabupaten Lebong Hari ini resmi jum’at 13/11/2025 melakukan rotasi jabatan eselon II dan III, pergeseran tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 364 Tahun 2025.
Tujuh Kepala Dinas yang dilantik diantaranya :
- Rahman, SKM Sebagai Kepala Dinas Kesehatan, yang Sebelum menjabat Kepala Dinas kesehatan dan kembali dipercaya.
- Yuswati, SKM, M.A.P sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan yang sebelumnya asisten Administrasi di setda lebong.
- Fahrurozzi, S.Sos sebagai Kepla Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan jabatan sebelumnya kepala dinas Ketenagakerjaan dan Trnasmigrasi.
- Saprul, SE Sebagai Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana daerah (BPBD) yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa.
- Epan Gustanto, SP Sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi , yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman.
- Drs. A. Gozali Sebagai Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Sosial
- Indara Gunawan, SP, M.Si Sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Selain pejabat eselon II yang dilantik bupati lebong, juga dilantik 60 pejabat eselon III dimana dalam 60 Pejabat tersebut terdapat tiga Orang camat yang dilantik diantaranya :
- Fahrizal Anwar, SE sebagai Camat di Kecamatan Lebong Sakti
- Hardi, SE sebagai Camat di Kecamatan Topos
- Kusrin, SSTP Sebagai Camat di Kecamatan Pinang Belapis
dikutif dlam Pidato bapak bupati lebong, bahwa rotasi jabatan yang dilakukan harini adalah merupakan salah satu bentuk langkah strategis yang diambil pemerintah daerah kabupaten lebong sekaligus penyegaran organisasi serta memperkuat kinerja perangkat daerah dalam mendukung capain program pembangunan kabupaten lebong sebagaimana visi dan misi bupati dan wakil bupati lebong sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD kabupaten lebong.
Reporter : Chandra
Editor : Agus


Komentar (0)