Carut Marut Data DTKS Lebong, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terima Program Bantuan Sosial
Lebong www.potretraflesia.com/ – Realisasi bantuan sosial pemerintah mulai disalurkan, baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat miskin ini jadi pusat perhatian dan sorotan warga dimana penerima bantuan tersebut tidak layak menerima mengingat tergolong ekonomi yang memadai serta ada di salah satu desa penerima bantuan adalah istri dari sekretaris desa dan juga perangkat desa.
Terkait penyaluran bantuan sosial di Kabupaten lebong, dimana dugaaan perangkat desa sebagai penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah, sorotan datang dari berbagai organisasi kemasyarakatan, diantaranya dari ormas MSKI Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia saudara Siska Antoni, Menyampaikan kepada Awak Media bahwa kami sangat menyayangkan adanya Permasalahan penerima bantuan sosial di kabupaten lebong, mulai dari Pembagian bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimana masih banyak data penerima manfaat bantuan sosial pemerintah ini diterima oleh masyarakat yang tidak seharusnya menerima, dan yang harus menerima malah tidak menerima, pendataan ini dimulai dari tingkat desa, setiap program bantuan sosial ada pendampingnya, ini seolah ada unsur kesengajaan apa itu di pemerintah desa atau petugas pendamping atau dari dinas sosialnya, jelasnya
Dijelaskan juga terkait persoalan penerima manfaaat bantuan sosial saya contohkan disalah satu desa yaitu desa semelako atas kecamatan Lebong Tengah, dimana informasi yang kami dapatkan bahwa penerima bantuan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di bagikan di Kantor Pos Indonesia baru baru ini penerima manfaatnya adalah sekretaris desa semelako atas, penerimanya atas nama inisial CN yang merupakan Istri dari Sekretaris Desa, dan juga ada nama inisial GK yang merupakan perangkat desa Semelako atas.
pada kesempatan ini juga Ormas Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia meminta kepada dinas sosial kabupaten lebong untuk mendata ulang data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), karena data DTKS Merupakan Data acuan bagi Kementerian Sosial dalam merealisasikan bantuan sosial dan aparat Penegak Hukum untuk mengusut terkait penerima manfaat bantuan sisial, apakah ada unsur kesengajaan memanupulasi data atau sengaja membuat data fiktif di tingkat desa sehingga masyarakat yang dikategorikan miskin dan yang seharusnya layak menerima ternyata tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah, jelasnya.
Untuk memastikan iformasi terkait sitri sekretaris desa dan perangkat desa benar benar menerima manfaat Bantuan Langsung Tunai, Awak Media Langsung menghubungi pemerintahan desa yaitu salah satu Anggota BPD desa Semelako Atas, melalui pesan singkat whatsaap membenarkan bahwa informasi yang beredar terkait istri sekretaris desa dan Perangkat Desa sebagai Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mana sasarannya untuk keluarga miskin.
Reporter : IRW
Editor : Agus


Komentar (0)