Dugaan Penyimpangan pada Pekerjaan Kontruksi Pemugaran Rumah Sejarah AK Gani Napal Putih

Oleh admin 20 Des 2025, 09:59 WIB 4 Views

Bengkulu Utara www.potretraflesia.com/ – Tahun Anggaran 2025 Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kucurkan dana untuk pekerjaan kontruksi Pemugaran Rumah AK. Gani atau Rumah sejarah dengan Anggaran Rp. 1.188.699.000,- yang dikerjakan oleh penyedia jasa yaitu CV. Prima Huni Persada.

Pekerjaan Pemugaran Rumah AK. Gani menjadi sorotan aktivis dan juga ketua umum Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat Provinsi Bengkulu bang Dedi Mulyadi, diwawancarai awak media setelah berkordinasi ke kantor Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah VII jum’at 19/12/2025 di sekretariatnya menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan dilapangan diduga kuat telah terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan negara terkait pekerjaan kontruksi Pemugaran Rumah AK. Gani yang dilakukan pihak penyedia jasa yaitu CV. Prima Huni Persada. Hasil temuan dilapangan bahwa pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB, mengingat dengan item pekerjaan dilakukan terkesan asal jadi, penggunaan bahan material kayu yang digunakan masih basah sehinggga dapat mempengaruhi mutu bangunan,

berdasarkan pantauan dilapangan item pekerjaan yang dilakukan yaitu pebaikan atap/seng, pengecatan, perbaikan dinding rumah, perbaikan instalasi listrik, sumur bor, dan dapat kami simpulkan pekerjaan ini hanya perbaikan atau rehab bukan pemugaran sebagaimana yang diangggarkan, jika pekerjaan sebagaimana dilakukan maka dana yang dianggarkan sangatlah besar diduga ada dugaan mark up pada pekejaan, secara kasat mata dengan anggaran 1,1 Milyar masa iya hanya item seperti yang saya jelakan tadi pekerjaannya, jelasnya dengan penuh ramah.

apa yang menjadi temuan kami dilapangan sudah kami sampaikan ke Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah VII, jum’at kemaren langsung ke Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan, mengingat PPK kegiatan Pekerjaan Kontruksi Pemugaran Rumah AK. Gani sedang tidak ada dikantor sedang menjalankan tugas dinas luar, jelasnya diakhir wawancara.

 

Reporter     : Chandra
Editor          : Agus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *