Kabur Berbulan-bulan, Pria di Kepahiang Ditangkap di Sumbar Usai Diduga Setubuhi Anak Tiri Sejak SD

Oleh admin 19 Feb 2026, 03:07 WIB 38 Views

Kepahiang – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Kepahiang. Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial B-L (44), warga Kecamatan Ujan Mas, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya dalam rentang waktu cukup lama. Peristiwa ini menjadi sorotan karena korban disebut mengalami tindakan tersebut sejak usia sekolah dasar.

Penanganan kasus ini dilakukan secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang. Proses penyelidikan telah berjalan sekitar enam bulan, dengan fokus pada pengumpulan keterangan saksi, pendalaman laporan korban, serta pelacakan keberadaan terduga pelaku yang sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari aparat penegak hukum.

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin malam, 16 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap B-L di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Penangkapan dilakukan setelah koordinasi lintas wilayah dengan aparat setempat guna memastikan proses hukum berjalan lancar dan aman.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Bintang Yudha Gama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini memerlukan kerja ekstra karena pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak. “Kami melakukan pencarian cukup lama karena pelaku berpindah-pindah tempat. Berkat koordinasi yang baik dengan jajaran kepolisian di Sumatera Barat, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Dari keterangan korban, dugaan kekerasan seksual terjadi berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar. Selama bertahun-tahun, korban memendam kejadian tersebut hingga akhirnya memiliki keberanian untuk bercerita kepada keluarga. Keberanian itu muncul setelah korban kembali dari Bekasi, tempat ia menempuh pendidikan di tingkat SMA.

Saat pulang ke Kepahiang, pelaku diduga kembali mencoba melakukan tindakan serupa. Namun kali ini korban menolak dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga. Mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga langsung membawa persoalan ini ke aparat kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur pemberatan dan dampak psikologis yang dialami korban.

Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak, guna mencegah kasus serupa terulang kembali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)