Heboh Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pemerintah Minta Warga Tak Provokatif
Jakarta – Jelang HUT ke-80 Republik Indonesia, fenomena unik terjadi di sejumlah daerah. Warga ramai-ramai mengibarkan bendera bajak laut “Topi Jerami” dari anime One Piece. Aksi ini memicu respons serius dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan agar masyarakat tak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tak relevan dengan perjuangan bangsa.
“Kita harus menghargai sejarah. Jangan mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi, dikutip dari detikcom, Sabtu (2/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih, apalagi dalam posisi lebih tinggi, bisa dijerat pidana sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009.
Meski demikian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai fenomena ini sebagai bentuk ekspresi kreatif warga. Ia menegaskan, selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan ideologi negara, ekspresi warga tetap dihormati.
“Ekspresi itu wajar dalam negara demokrasi. Tapi saat 17 Agustus nanti, yang wajib dikibarkan tetap Merah Putih,” ujar Bima Arya.
Ia menyebut pengibaran bendera One Piece bisa jadi bentuk kritik atau harapan masyarakat, asal tidak menggantikan bendera resmi negara.
Fenomena ini menjadi sorotan di tengah euforia perayaan kemerdekaan. Pemerintah mengimbau masyarakat merayakan dengan cara yang tetap menjunjung tinggi nilai kebangsaan.


Komentar (0)