Gubernur Helmi Kukuhkan Tim URC JKN-KIS, Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis di Bengkulu
Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi mengukuhkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) JKN-KIS Provinsi Bengkulu, Senin (4/8), dalam sebuah apel khusus yang digelar di halaman Kantor Gubernur. Tim ini dibentuk untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya dalam membantu aktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pengukuhan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.303 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 26 Juni 2025. Meski demikian, tim URC telah mulai bekerja lebih awal sejak 28 April 2025.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur menjelaskan bahwa sejak operasional pertama, Tim URC telah melayani 1.796 masyarakat, baik secara langsung maupun melalui call center.
“Sebanyak 2.168 jiwa telah berhasil dibantu dalam aktivasi JKN. Rinciannya, 578 jiwa melalui posko Balai Raya Semarak dan 1.608 jiwa melalui Sekretariat Dinas Kesehatan,” ujar Edriwan.
Hingga 1 Juli 2025, cakupan kepesertaan JKN di Bengkulu mencapai 99,97%, namun yang berstatus aktif baru 85,44% atau 1.812.613 jiwa. Masih terdapat 308.789 jiwa (16,89%) yang belum aktif. Edriwan menegaskan bahwa keberadaan URC telah meningkatkan keaktifan peserta dari 79,22% pada April menjadi 85,44% pada Juli 2025.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa pembentukan URC merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjamin hak rakyat atas layanan kesehatan.
“Meski kita telah menganggarkan Rp167 miliar untuk BPJS gratis, kenyataannya masih banyak warga yang kesulitan akses. Banyak yang mengirim pesan ke HP saya, meminta bantuan untuk bisa melahirkan atau berobat,” ungkap Gubernur.
“Karena itu, Tim URC ini kita bentuk agar pelayanan lebih cepat, hadir langsung ke masyarakat, bahkan hingga ke desa-desa,” tambahnya.
Sebanyak 99 personel URC dikukuhkan dalam acara tersebut. Mereka akan ditempatkan di titik-titik layanan strategis, dengan rincian sebagai berikut:
- OPD Pemprov Bengkulu: 42 orang
- Balai Raya Semarak: 8 orang
- RSUD dr. M. Yunus Bengkulu: 68 orang
- RSKJ Soeprapto: 6 orang
- RSUD se-Provinsi Bengkulu: 30 orang
- Rumah sakit se-Kota Bengkulu: 18 orang
Dengan hadirnya URC, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tidak ada lagi masyarakat yang terhambat untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah administratif. Akses layanan JKN-KIS ditargetkan semakin cepat, mudah, dan merata hingga ke pelosok daerah.


Komentar (0)