Ketua Komisi III DPRD Lubuk Linggau Usulkan Pencopotan Direktur Utama PDAM TBS

Oleh admin 04 Agu 2025, 22:00 WIB 3 Views

Lubuk Linggau – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, Wansari, mengusulkan pencopotan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap (PDAM TBS) dari jabatannya. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 4 Agustus 2025, yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas penyampaian Raperda tentang RPJMD Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2029.

Wansari menjelaskan bahwa usulan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya desakan dan keluhan masyarakat mengenai buruknya kualitas pelayanan PDAM TBS. Keluhan-keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial maupun langsung kepada anggota DPRD Kota Lubuk Linggau.

“Atas banyaknya desakan dan keluhan masyarakat mengenai buruknya kualitas pelayanan PDAM, baik melalui media sosial atau pun langsung disampaikan ke anggota DPRD Kota Lubuk Linggau,” ujar Wansari, yang sudah menjabat selama tiga periode sebagai anggota dewan.

Lebih lanjut, Wansari menekankan bahwa PDAM TBS memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang cakap dan mampu mengatasi permasalahan yang ada.

“Permasalahan ini sudah berlarut-larut dan kekecewaan masyarakat sudah mencapai puncaknya. Selayaknya ini menjadi pertimbangan Wali Kota untuk segera mencari pengganti Dirut yang diharapkan nantinya bisa memperbaiki permasalahan di PDAM,” tutup Wansari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *