Wali Kota Dedy Wajibkan Setiap Kelurahan Punya Bank Sampah Sebelum 17 Agustus

Oleh admin 05 Agu 2025, 13:47 WIB 6 Views

Bengkulu – Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan. Ia secara tegas mewajibkan seluruh kelurahan di Kota Bengkulu memiliki bank sampah sebelum 17 Agustus 2025.

“Semuanya harus ada bank sampah sebelum 17 Agustus, perayaan HUT ke-80 RI,” ujar Dedy, Selasa (5/8/2025).

Instruksi ini bukan sekadar formalitas. Beberapa kelurahan sudah mulai bergerak: ada yang menghidupkan kembali bank sampah lama, ada pula yang mulai merintis bank sampah baru.

Menurut Dedy, keberadaan bank sampah sangat penting untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Selain membantu mengurangi volume sampah ke TPA, bank sampah juga memberikan nilai tambah secara ekonomi dan edukatif.

“Bank sampah bukan hanya soal kebersihan, tapi juga edukasi dan ekonomi. Ini cara kita menciptakan kota yang lebih sehat dan mandiri,” jelasnya.

Bank sampah memungkinkan masyarakat menukar sampah yang sudah dipilah dengan nilai ekonomis. Hal ini tidak hanya mengurangi limbah, tapi juga menumbuhkan kesadaran warga tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah.

Gerakan ini diharapkan menjadi tonggak awal transformasi Kota Bengkulu menuju kota yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *