Wakil Bupati Seluma Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas RPJMD 2025-2029

Oleh admin 06 Agu 2025, 19:33 WIB 6 Views

Seluma – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma Tahun 2025-2029, yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Seluma, Syamsul Aswajar, S.Sos, serta diikuti oleh 22 anggota DPRD Kabupaten Seluma. Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Pj. Sekda, Asisten, Staf Ahli, dan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seluma mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Seluma atas kerja keras dan perhatian serius mereka dalam mencermati dokumen perencanaan ini. Ia mengapresiasi segala masukan, kritik, dan saran yang telah diberikan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD ini mencerminkan adanya keselarasan dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

RPJMD Kabupaten Seluma tahun 2025-2029 ini merupakan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen ini dilakukan secara partisipatif, dengan mempertimbangkan hasil analisis kondisi daerah, serta selaras dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi di tingkat provinsi dan nasional.

“Kami menyadari tantangan pembangunan ke depan tidaklah ringan, namun dengan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat, kami optimis dapat menjawab tantangan tersebut dengan kerja nyata, integritas, dan semangat kebersamaan,” tambah Wakil Bupati.

Dengan telah disampaikannya pandangan akhir dari seluruh fraksi, Wakil Bupati berharap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Seluma Tahun 2025-2029 ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini diharapkan menjadi landasan sah dalam pelaksanaan pembangunan daerah secara terpadu dan terukur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *