IUP sudah Berakhir , PT. Injatama Masih Lakukan Aktivitas Penambangan
Bengkulu GarbetaNwes.Com – Sorotan ditengah tengah masyarakat terkait pertambangan batu bara di provoinsi Bengkulu, setelah Kejati Bengkulu Menangkap pelaku dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara bukan berarti persoalan pertambangan di bengkulu sudah selesai tetapi masih banyak lagi yang harus di proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku, diantaranya persoalan reklamasi lahan yang seharusnya dilakukan perusahaan pertambangan minerba ketika setelah selesai atau habis izin usaha pertambangannya hingga masih ada perusahaan pemegang IUP yang sudah berakhir tetapi masih melakukan aktivitas pertambangan batu bara ini jelas jelas bertentangan sebagaimana undang undang nomor .
sorotan ini kembali disampaikan Ketua Garbeta pada awak media, hasil investigasi dilapangan 26/10/2025 kita tamukan salah satu perusahaan pertambangan di kabupaten Bengkulu Utara yaitu PT. Injatama yang berada di kecamatan Ketahun, bahwa ada salah satu Kontraktor itu PT. Selamat Jaya Persada (SJP) masih melakukan pertambangan di lokasi IUP PT. Injatama yang berakhir pada bulan agustus 2025, sebelumnya kita mempertanyakan terkait reklamasi lahan yang belum dilakukan pihak PT. Injatama karena IUP sudah Habis, tetapi sekarang kita temukan aktivitas pertambangan masih dilakukan juga di lokasi IUP milik PT. Inajatama, kita sudah beberapa kali berkomunikasi hingga mendatangi kantornya untuk mengklarifikasi dengan pihak injatama tetapi pihak perusahaan susah untuk di temui.
terkait temuan dilapangan kita akan konfirmasi ke pihak Dinas Pertambangan Provinsi sembari kita akan buatkan laporan terkait pelanggran yang dilakukan pihak PT. Injatama yang akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum.
Reporter : Chandra
Editor : Agus . A


Komentar (0)