Buka Lahan Perkebunan di Kawasan Hutan : Rakyat di Tindak, Perusahaan dibiarkan
Bengkulu www.potretraflesia.com/ – menjadi sorotan publik terkait penertiban kawasaan hutan di provinsi bengkulu, Bengkulu yang diketahui memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan selalu menjadi sorotan publik terkait dengan persolan kawasan hutan yang dikuasi oleh koorporasi atau perusahan perkebunan sawit yang hingga hari ini belum ada tindakan tegas dari pihak pemerintah.
baru baru ini masayarakat digegerkan dengan operasi merah putih yang dilakukan kehutanan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan masyarakat maupun kelompok kelompok koorporasi atau perusahaan perkebunan yang telah membuka kawasan hutan di beberapa wilayah provinsi bengkulu .
Pengerusakan tanaman sawit serta pondok pondok milik masyarakat yang melakukan aktivitas perkebunan dikawasan hutan wilayah sebelat, air rami kabupaten muko muko dan Bengkulu Utara provinsi bengkulu.ramai di media sosial mengeluhkan tindakan yang diambil oleh petugas kehutanan terkait pengrusakan tanaman dan pondok milik masyarakat yang berkebun di kawasan, tindakan ini mendapat sorotan dan kecaman dari berbagai organisasi masyarakat.
Sorotan dan kecaman keras disampaikan ketua Umum ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat Dedi Mulyadi, kami mengecam keras tindakan yang dilakukan petugas dilapangan terhadap masyarakat, apa tidak ada cara cara lain yang lebih elegan dilakukan petugas dalam menertibkan kawsan hutan, buakn kami mendukung yang salah tetapi cara dilakukan itu jelas kami tidak setuju dan menentang, apa yang dilakukan itu tidak adil dan bertentangan dengan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang bunyinya Bumi Air dan Kekayaan Yang Terkandung Dudalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, dan sila ke 5 keadilan sosial Bagi seluruh rakyat indonesia.
Saya mengingatkan dan sampaikan dengan pemerintah (Kehutanan), jangan sakiti dan berbuat tidak adil terkait persoalan kawsan hutan di provinsi bengkulu kepada masyarakat, jelas dan nyata banyak perusahaan yang merambah kawasan hutan di jadikan perkebunan sawit, hingga hari ini belum ada tindakan tegas dari aparat/petugas kehutanan, jangan berlakukan aturan hanya untuk rakyat kecil saja, buktikan untuk menindak tegas perusahaan perkebunan yang sudah buka kawasan hutan jadi perkebunan sawit, jangan hanya berani dengan rakyat kecil, jelasnya dengan tegas.
untuk memperjelas terkait tindakan dari petugas kehutanan, awak media berusaha menghubungi via pesan singkat whatsaap, terkait opersi merah puti iya membenarkan ” bahwa operasi kehutanan di kawasan koridor gajah seblat, dalam rangka mengembalikan kembali fungsi kawasan sebagai habitat gajah dan pemulihan ekosistem kawasan hutan”jelasnya
Reporter : Chandra
Editor : Agus


Komentar (0)