Martuani Sormin: Kesejahteraan dan Disiplin Internal Kunci Penguatan Polri
Jakarta – Irjen Pol. (Purn) Drs. Martuani Sormin, mantan Kapolda Sumatera Utara dan Koorsahli Kapolri, menyampaikan pandangan tegasnya mengenai arah reformasi Polri, termasuk wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian.
Martuani menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai lembaga penegak hukum yang independen. Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru dapat melemahkan komando kepolisian dan membuka ruang intervensi pada tugas-tugas profesional Polri.
Martuani yang pernah menjabat di berbagai wilayah rawan, termasuk Papua, memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi institusi kepolisian, pada Jumat (14/11/2025). Salah satunya adalah kesejahteraan anggota Polri yang dinilainya masih belum merata. Ia menyoroti masih adanya pimpinan di tingkat kewilayahan yang kurang peduli terhadap kondisi anggotanya.
Ia mengungkapkan pengalaman saat menjabat sebagai Kapolda Papua, ketika seorang anggota Brimob terluka akibat panah saat pengamanan aksi unjuk rasa. Menurutnya, Kapolres setempat tidak sigap memberikan penanganan. Martuani kemudian turun langsung mengevakuasi anggota tersebut dan membawanya ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan.
Selain persoalan kesejahteraan dan perhatian pimpinan, ia menyoroti peredaran narkoba yang menjadi “lingkaran uang panas” yang tidak kunjung selesai, serta masih lemahnya disiplin internal dan profesionalisme sebagian anggota. Ia menilai keberanian untuk menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk di internal Polri, harus terus diperkuat.
Sebagai solusi, Martuani menekankan perlunya keseimbangan antara tuntutan masyarakat dan kinerja Polri. Pemerintah disebutnya harus memastikan kesejahteraan anggota dari awal dinas hingga pensiun, agar mereka tidak mudah tergoda praktik-praktik yang dapat mencederai integritas.
Ia menegaskan bahwa pimpinan Polri harus memiliki jiwa kepemimpinan dan kenegarawanan, memperhatikan seluruh bawahannya, bukan hanya kepentingan pribadi. Menurutnya, peningkatan kinerja Polri harus bertumpu pada disiplin, profesionalisme, dan keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Terkait pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto, Martuani memberi dukungan penuh. Ia melihat keterlibatan para mantan Kapolri era Presiden Joko Widodo dalam komisi tersebut sebagai langkah yang tepat.
Namun ia mengingatkan, reformasi tidak boleh diarahkan untuk melemahkan komando Polri, terutama melalui wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian mana pun.
Martuani Sormin menunjukkan sikap positif terhadap institusi Polri dan mendukung kepemimpinan Polri saat ini. Ia juga menolak keras upaya-upaya yang berpotensi memperlemah posisi Kapolri, termasuk narasi yang sempat berkembang pascainsiden unjuk rasa pada Agustus 2025.
Sebagai purnawirawan jenderal yang lama berkecimpung di lapangan, ia menegaskan komitmennya menjaga marwah Polri sebagai institusi yang kuat dan tetap berada di bawah Presiden.


Komentar (0)