Masyarakat Keluhkan Ruas Jalan Curup-Muara Aman, Masih dalam Kondisi Rusak Parah

Oleh admin 22 Des 2025, 22:29 WIB 2 Views

Lebong www.potretraflesia.com/ – Program Gubernur Bengkulu Bapak H. Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Bapak Mian menargetkan seluruh jalan Provinsi mulus, tetapi ini jauh dan berbeda dirasakan masyarakat lebong terutama di ruas jalam dari curup menuju muara aman kabupaten lebong.

Pantauan Awak Media banyak titik ruas jalan provinsi dari Curup menuju ke Muara Aman yang dalam kondisi rusak parah, diantaranya Ruas Jalan Dari Kecamatan Rimbo Pengadang Menuju Kecamatan Lebong Selatan yang kondisinya rusak parah jika diperkirakan tidak kurang dari 15 Km, kemudian Jalan dari Kecamatan Lebong Selatan Menuju Kecamatan Lebong Sakti diperkirakan kurang Lebih 10 Km, Jalan dari Gerbang masuk Kabupaten lebong desa air dingin (Bioa Sengok) dan Desa Tik Kuto.

berbagai komentar dari pengguna jalan untuk pemerintah provinsi bengkulu yang dapat di wawancarai awak media diantaranya ali (50) warga kabupaten Rejang Lebong saat diwawancarai awak media menyampaikan saya mengguna jalan curu-lebong tiap hari, karena saya mengantarkan barang barang dagangan saya dan saya sangat terganggu dalam perjalanan, banyak lobang dan pernah sampai ban saya pecah saat perjalanan mengingat beban muatan saya cukup berat, maka saya harap pemerintah provinsi agar tahun 2026 untuk memperbaiki jalan ini jelasnya.

hal senada disampaikan budi (37) warga kabupaten lebong meminta agar jalan muara aman – curup ini diperbaiki, karena sangat menganggu perjalanan pengguna jalan, mengingat kami sangat kesulitan terlebih lagi hari hujan, lobang tidak nampak ini kan berimbas pada kecelakaan bagi pengguna jalan jelasnya.

terkait rusaknya rusa jalan provinsi dari curup – muara aman, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kabid bina marga dinas PUPR Provinsi, hingga berita ini diterbitkan belum dapat di konfirmasi.

Reporter    ; IRW
Editor         : Agus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *