Dua Perempuan Jadi Korban Begal di Jalan Taba Pasmah–Kembang Seri

Oleh admin 22 Jan 2026, 14:13 WIB 41 Views

Bengkulu Tengah — Dua perempuan warga Bengkulu Tengah menjadi korban pembegalan di ruas jalan Taba Pasmah–Kembang Seri, Kamis (22/1/2026) dini hari. Sepeda motor yang mereka kendarai dirampas pelaku.

Korban diketahui bernama Rina Tiara Anita (36), warga Desa Dusun Baru II, Kecamatan Karang Tinggi, dan Anita Krisnawati (38), warga Desa Penanding, Kecamatan Karang Tinggi. Saat kejadian, keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BD 5580 YH.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kapolsek Talang Empat Andri Gunawan, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban baru pulang berjualan nasi goreng di kawasan Panorama pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB.

“Setibanya di depan Kuburan Cina, korban dihentikan dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung meminta sepeda motor korban secara paksa,” kata Andri Gunawan.

Ia menambahkan, salah satu pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis golok. Merasa terancam, korban sempat berteriak meminta pertolongan.

“Pelaku mengatakan ‘lepe dak motor tu’ sambil mengayunkan golok ke arah korban. Korban sempat melawan, namun pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor,” jelasnya.

Usai kejadian, korban meminta pertolongan ke rumah warga terdekat. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sandal hijau merek Pearl Swallow sebelah kiri dan satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku.

“Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Andri Gunawan.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga berjumlah dua orang dengan ciri mengenakan jaket merah, memakai topi, dan bertubuh kurus. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)