Lima Oknum Polres Lebong Transaksi Narkoba, Terancam Dipecat dari Polri

Oleh admin 31 Jan 2026, 04:53 WIB 18 Views

Bengkulu – Komitmen Polda Bengkulu dalam membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Lima oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Lebong diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Melansir bengkulutoday.com, Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang bandar narkoba berinisial SP dan PP oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kamis (22/1) dini hari. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa saat proses penangkapan terhadap SP dan PP berlangsung, seorang oknum anggota Polri berpangkat Aiptu berinisial AA datang ke lokasi kejadian.

“Yang bersangkutan datang dengan tujuan membeli narkotika dan langsung kami amankan di tempat,” ujar Ichsan Nur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bidpropam Polda Bengkulu kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan empat anggota Polres Lebong lainnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, total terdapat lima oknum bintara yang diamankan.

Kelima oknum anggota Polri tersebut masing-masing berinisial Aiptu AA, Bripka AS, Bripka DM, Briptu MA, dan Bripda TG. Dari hasil pendalaman, seluruhnya berstatus sebagai pemakai dan tidak ditemukan keterlibatan perwira maupun mantan Kapolsek.

“Ini menunjukkan bahwa Polri tidak memberi ruang bagi pelanggaran, siapa pun pelakunya. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Ichsan.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol. Sugeng Pujihartono menyampaikan bahwa kelima oknum saat ini tengah menjalani proses penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Sanksi terberat yang dapat dikenakan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” kata Sugeng.

Ia menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)