Diduga Selingkuh, Oknum Pejabat Dinkes Seluma Dipergoki Istri di Rumah Kos Bengkulu
Suasana sebuah rumah kos di RT 10 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, mendadak ramai pada Kamis malam (15/1), setelah terjadi penggerebekan yang diduga berkaitan dengan kasus perselingkuhan.
Seorang perempuan yang diketahui merupakan istri dari oknum pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, memergoki suaminya berada di dalam kamar kos bersama seorang perempuan lain. Perempuan tersebut disebut-sebut berstatus sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masih berada dalam lingkup kerja yang sama.
Peristiwa itu dengan cepat menyedot perhatian warga sekitar. Sejumlah saksi mata menyebutkan, adu argumen sempat terjadi antara pihak-pihak yang terlibat hingga menimbulkan kegaduhan dan membuat warga berdatangan ke lokasi.
“Katanya yang digerebek itu pejabat Dinas Kesehatan Seluma, dan perempuan yang bersamanya masih PPPK, sekaligus stafnya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kecurigaan sang istri diduga telah muncul sejak lama, sebelum akhirnya berujung pada penggerebekan tersebut. Situasi semakin memanas setelah diketahui bahwa perempuan yang bersama oknum pejabat tersebut juga telah memiliki suami.
Warga lain yang berada di lokasi menyebutkan, saat penggerebekan terjadi, kondisi di dalam kamar kos cukup memprihatinkan.
“Dari yang kami lihat, mereka disebut tidak mengenakan pakaian,” ujarnya, mengutip satujuang.
Keributan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Selebar. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera mengendalikan keadaan dan membawa pihak-pihak terkait ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum para terduga dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan anak buahnya dalam insiden tersebut.
“Sampai sekarang saya belum menerima laporan secara resmi. Namun informasi ini tentu akan kami telusuri,” kata Erlan, Minggu (18/1/2026).
Ia menegaskan, apabila terbukti ada pejabat maupun tenaga PPPK yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Seluma, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Jika terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Komentar (0)